Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem perekonomian yang dilakukan berdasarkan tradisi nenek moyang ,orientasinya hanya pada kebutuhan untuk makan, bukan pada peningkatan kesejahteraan. Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi turun temurun, yang tiap keluarga berusaha untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Semua kegiatan ekonomi dilakukan berdasarkan tradisi, mulai dari konsumsi, produksi dan distribusi. Tingkat produktivitas masyarakat dalam sistem ekonomi tradisional rendah, sebab kegiatan perekonomian secara keseluruhan hanya berorientasi pada kebutuhan untuk makan dengan mempertahankan apa yang sudah ada daripada harus menemukan hal yang baru. Jelaslah, penerapan sistem ekonomi tradisional tak lepas dari nilai-nilai dan praktek sosial, kebudayaan, serta kebiasaan menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa dihasilkan.
Dalam sistem ekonomi tradisional, rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi masih jadi satu.Pada sistem ini, rumah tangga produksi atau yang menghasilkan, sekaligus pula yang mengkonsumsi. Sistem pertukaran / barter belum berlaku luas dan barter hanya berlaku pada kelompok tertentu saja. Mereka tidak mempermasalahkan kelangkaan barang dan banyaknya kebutuhan manusia yang tak terbatas. Semua teknik produksi digunakan berdasarkan warisan dari nenek-moyangnya yaitu apa yang mereka terima dari pendahulu-pendahulunya. Seperti penggarapan lahan pertanian yang hanya menggunakan cangkul atau membajak dengan kerbau. Hal seperti ini masih banyak kita jumpai di indionesia. Pembagian kerja belum terbagi dikarenakan teknologi yang digunakan belum baik. Adanya pembagian kerja merupakan implikasi dari penggunaan keahlian teknologi. Mereka hanya mengandalkan lahan yang dimiliki nya untuk bertani ataupun berkebun dngan teknologi sederhana yang dimiliki. Dikarenakan pada kehidupannya yang masih tradisional , menyebabkan masyarakatnya sulit untuk menerima perubahan-perubahan dan pembaharuan. Akibatnya kehidupan tidak berubah sehingga inilah yang membuat masyarakat menjadi miskin.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
2. Hanya sedikit menggunakan modal.
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
4. Belum mengenal pembagian kerja.
5. Masih terikat tradisi.
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
Sisi positif ekonomi tradisional adalah sebagai berikut :
1. Tiap individu mempunyai keterkaitan yang kuat karena masih merasa satu keluarga.
2. Sikap gotong royang dalam memenuhi kebutuhan hidup.
3. Tidak terjadi perebutan dalam kegiatan ekonomi.
Sisi negatif ekonomi tradisional adalah sebagai berikut :
1. Pola pikir dan kehidupan masyarakat tidak berkembang.
2. Hasil produksi terbatas, karena teknologi yang di gunakan sederhana.
3. Tingkat kemakmuran rendah, karena hasil produksi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.
Contoh : sistem ekonomi pada Negara berkembang atau Negara yang mulai ditinggalkan
Sebuah ekonomi tradisional tidak memungkinkan untuk banyak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sebagai perubahan yang sangat lambat dan sedikit mobilitas sosial. Ekonomi tradisional tidak mengambil keuntungan dari teknologi dan ada relatif sedikit promosi pengembangan intelektual dan ilmiah. Perekonomian tradisional memberikan beberapa insentif bagi pengusaha, sehingga membatasi pilihan bagi konsumen dan standar hidup yang lebih rendah. Karena, tidak dianjurkan untuk negara-negara yang lebih besar untuk melakukan hal itu karena tidak akan berhasil keluar. karena negara-negara yang lebih besar memiliki lebih banyak orang, bukan negara yang lebih kecil dengan lebih sedikit orang yang dapat diperintahkan. Seorang pengusaha (a loanword dari Perancis pertama diperkenalkan dan didefinisikan oleh ekonom Irlandia Richard Cantillon) adalah orang yang mengoperasikan sebuah perusahaan atau usaha baru dan menganggap beberapa akuntabilitas untuk risiko yang melekat.
Sumber :
• Buku ekonomi kurikulum 1994 (Piranti).
• Google.com.
Dalam sistem ekonomi tradisional kita sudah bisa pastikan bahwa cara dari sistem ini lebih kearah menjaga budaya tradisional suatu Negara dan juga dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat. Karena disini, pemerintah tidak bertanggung sepenuhnya tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat. Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Sehingga sudah sangat langka sistem ekonomi ini untuk di lihat di jaman sekarang ini.
Jika ini di terapkan di Negara Indonesia sudah bisa kita lihat Negara kita tidak akan maju. Ini semua bisa ditentukan dengan melihat kelebihan dan kekurangan yang sangat kurang baik bila ini di jadikan contoh. Dengan melihat sistem perekonomian Negara Indonesia sekarang saja sudah mulai menurun apalagi jika kita mengikuti sistem ekonomi tradisional. namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
14.33 | | 0 Comments
Sistem Ekonomi Syariah
Ada tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix Economic. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang berkembang berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman
1 Guru Besar Fak.Ekonomi Uiv. Jambi, Jurusan IESP, September 2008
hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan kegiatan duniawi.
Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
Menyangkut sistem ekonomi menurut Islam ada tiga prinsip dasar (Chapra dalam Imamudin Yuliadi. 2000) yaitu Tawhid, Khilafah, dan ‘Adalah. Prinsip Tawhid menjadi landasan utama bagi setiap umat Muslim dalam menjalankan aktivitasnya termasuk aktivitas ekonomi. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. Prinsip Tawhid ini pula yang mendasari pemikiran kehidupan Islam yaitu Khilafah (Khalifah) dan ‘Adalah (keadilan).
Khilafah mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. Ini berarti bahwa, dengan potensi yang dimiliki, manusia diminta untuk menggunakan sumberdaya yang ada dalam rangka mengaktualisasikan kepen-tingan dirinya dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka mengabdi kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
Prinsip ‘Adalah (keadilan) menurut Chapra merupakan konsep yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip ‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Dalam hal pemilikan sumberdaya atau faktor produksi, Sistem Ekonomi Syariah memberikan kebebasan yang tinggi untuk berusaha dan memiliki sumberdaya yang ada yang berorientasi sosial dengan memberikan selft interest yang lebih panjang dan luas. Namun perlu diingat bahwa, segala sesuatu yang diperoleh merupakan pemberian Allah, karenanya harus digunakan sesuai dengan petunjuk Allah dan dikeluarkan zakat-nya dan sadaqah yang ditujukan bagi Muslim yang belum berhasil sebagai implementasi dari rasa sosial yang tinggi. Selain itu, negara dan juga pemerintah berperan untuk menjaga keseimbangan yang dinamis untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat. Jadi, dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.
2. Perbandingan Paradigma, Dasar dan Filosofi Sistem Ekonomi
Dari penjelasan yang telah diungkapkan di atas menyangkut sistem ekonomi yang ada, maka ada tiga sistem ekonomi yang utama saat ini, yang diterapkan oleh negara-negara di muka bumi ini. Tiga sistem ekonomi utama tersebut adalah sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi syariah. Ke tiga sistem ekonomi tersebut mempunyai paradigma, dasar dan fisolofi yang berbeda dan bertolak belakang satu dengan yang lain. Perbedaan yang mendasar menyangkut paradigma, dasar dan filosofi ke tiga sistem ekonomi tersebut terlihat pada Gambar 1.1.
Dari bagan pada Gambar 1.1 terlihat bahwa, untuk sistem ekonomi sosialis, paradigma yang digunakan adalah Marxis yaitu paradigma yang tidak mengakui pemilikan secara individual. Semua kegiatan, baik produksi maupun yang lainnya ditentukan oleh negara dan didistribusikan secara merata menurut kepen-tingan negara. Dasar yang digunakan dalam ekonomi sosialis yaitu bahwa, pemilikan faktor produksi pribadi tidak diakui. Sedangkan filosofinya yaitu bahwa, semua anggota masyarakat merupakan satu kesatuan yang mempunyai kesamaan hak, kesamaan tanggungjawab dan kesamaan lainnya. Dalam sistem ekonomi sosialis ini, semua orang harus sama tidak boleh ada perbedaan.
Sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang mempunyai paradigma bahwa, kegiatan ekonomi ditentukan oleh mekanisme pasar. Semua aktivitas ekonomi ditentukan oleh mekanisme pasar. Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa, semua orang merupakan makhluk ekonomi yang berusaha untuk meme-nuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dan akan terus
berusaha memenuhinya sekuat kemampuannya. Individualisme merupakan filosofi yang digunakan. Dalam hal ini, semua orang berhak untuk memenuhi kebutuhannya sebanyak-banyaknya dan berhak atas kekayaan yang dimilikinya secara penuh. Faktor-faktor produksi dapat dikuasai secara individu dan digunakan oleh yang bersang-kutan sesuai dengan keinginannya tanpa dibatasi sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SISTEM EKONOMI
SOSIALIS
KAPITALIS
SYARIAH
PARADIGMA
MARXIS
PARADIGMA
PASAR
PARADIGMA
SYARIAH
Dasar, non private ownership of the means of production
Dasar
Economic man
Dasar
Muslim
(Ahsani Taqwim)
Philosophi
Sosialis
Philosophi
Individualisme
Philosophi
Tauhid
EKONOMI
Gambar 1.1.
Paradigma, dasar dan filosofi sistem ekonomi
Selanjutnya, sistem ekonomi syariah mempunyai paradigma bahwa, segala sesuatu yang ada dan kegiatan yang dilakukan harus didasarkan pada Al Qur’an dan Hadist atau syariah Islam. Dalam kegiatan ekonomi, dasar yang digunakan adalah bahwa, sebagai umat Muslim setiap orang mempunyai kewajiban untuk melakukan semua aktivitas sesuai dengan ajaran Islam. Filosofi yang diterapkan yaitu bahwa, semua manusia adalah makhluk Allah, karenanya harus selalu mengabdi kepada-Nya. Semua aktivitas yang dilakukan termasuk aktivitas ekonomi merupakan ibadah kepada Allah.
Dalam ekonomi syariah, etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya. Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat merujuk pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak merujuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam
lebih dari seperlima ayat-ayat yang dimuat dalam Al-Qur’an. Namun jika etika agama Kristen-Protestan telah melahirkan semangat (spirit) kapitalisme, maka etika agama Islam tidak mengarah pada Kapitalisme maupun Sosialisme. Jika Kapitalisme menonjolkan sifat individualisme dari manusia, dan Sosialisme pada kolektivisme, maka Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu :
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4 .Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil atau kalifah Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi.
Sistem ekonomi syariah berbeda dari Kapitalisme, Sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. ”Kecelakaanlah bagi setiap … yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung” (Al-Qur’an Al-Humazah, 2). Orang miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial, ”jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu” (Al-Qur’an, Al-Hasyr, 7).
Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
Akhirnya ajaran Ekonomi Kesejahteraan (Welfare State) yang berada di tengah-tengah antara Kapitalisme dan Sosialisme memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya hanyalah bahwa dalam Islam etika benar-benar dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam Welfare State tidak demikian, karena etika Welfare State adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada ”integrasi vertikal” antara aspirasi materi dan spiritual (Naqvi,1951,h80)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materil dan spiritual benar-benar dijaga keseimbangannya, dan pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat otoriter.
Karena etika dijadikan pedoman dalam kegiatan ekonomi, maka dalam berbisnis juga menggunakan etika Islam. Etika bisnis menurut ajaran Islam juga dapat digali langsung dari Al Qur’an dan Hadist Nabi. Misalnya karena adanya larangan riba, maka pemilik modal selalu terlibat langsung dan bertanggung jawab terhadap jalannya perusahaan miliknya, bahkan terhadap buruh yang dipekerjakannya. Perusahaan dalam sistem ekonomi syariah adalah perusahaan keluarga bukan Perseroan Terbatas yang pemegang sahamnya dapat menyerahkan pengelolaan perusahaan begitu saja pada Direktur atau manager yang digaji. Memang dalam sistem yang demikian tidak ada perusahaan yang menjadi sangat besar, seperti di dunia kapitalis Barat, tetapi juga tidak ada perusahaan yang tiba-tiba bangkrut atau dibangkrutkan.
Etika Bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masih tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi dibanding rekan-rekannya yang muda.
14.30 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
.......
Adobe Photoshop adobe photoshop tutorial Antivirus bit-torrent BitTorrent Bootable CD Boot CD Dell Direct Download Download Cepat Flashdisk FTP Get Data Back Hardware Hiren's Indonesia install sistem operasi Internet Laptop Laptop Dell layout web Linux maintenance jaringan Microsoft Windows Operating System Owner's Manual Panduan Panduan praktis Peer to Peer Photoshop Recovery Tool Restore Data Service Manual Sistem Operasi Speedy Tip&Trik Tools tutorial photoshop Tutorial Web Website Windows windows xp windows xp home edition windows xp professional Wordpress
WP Cumulus Flash tag cloud by Roy Tanck requires Flash Player 9 or better.
Artikel Terbaru
- Efek Glow dan Lights Photoshop yang menawan
- Dapatkan Hiren’s Boot CD v.10 di sini!
- Hemat Bandwith Dengan Menghilangkan Iklan di Yahoo Messenger 9
- Anda Mencari Installer Yahoo Messenger 9 Full? Ini Dia
- Kumpulan driver Dell Inspiron 1300 untuk Windows XP
- Upload Massal ke Server Web dengan Mudah di Linux
- Trik Menggabungkan File MP3 Tanpa Program Tambahan